1379 Surat Suara Dimusnakan

0

BENGKULU, terupdate.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu musnahkan 1379 surat suara yang rusak dan berlebih dari kebutuhan Kota Bengkulu, Selasa (26/8/2018).

Ketua KPU Kota Bengkulu Zaini menjelaskan, pemusnahan ini berdasarkan Surat Keputusan PKPU, sebelum didistribusikan baik surat suara yang rusak dan berlebih harus dibakar terlebih dahulu.

“Penyusunan surat suara telah diselesaikan beberapa hari yang lalu. Lebih menjamin ke apsahannya sebelum surat suara didistribusikan yang berlebih harus kita bakar dan untuk yang berada diperusahaan yang berlebih sudah dimusnakan kemarin,” ungkapnya.

Laporan kerusakan dan kelebihan surat suara berdasarkan laporan pertangungjawaban sebanyak 1379.

“Untuk surat suara yang Rusak 907 lembar, untuk surat suara yang berlebih yang masih bagus sebanyak 472 lembar, jadi total yang akan kita bakar sebanyak 1379 lembar. Berita acara pemusnahan ini akan kami serahkan kepada Panwaslih Kota Bengkulu,” ujarnya.

Usai pemusnahan, dilanjutkan dengan penandatanganan laporan pertanggung jawaban yang akan diserahkan kepada Panwaslih Kota Bengkulu. Pemusnahan dan penandatanganan ini disaksikan oleh Karateker Walikota Bengkulu, Budiman Ismaun, anggota Komisioner KPU, Kapolres Kota Bengkulu serta turut hadir Anggota DPD RI Ahmad Kanedi.



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.