59 Surat Suara Capres-Cawapres di Temukan Rusak

0

BENGKULU TENGAH, terupdate.id – Hari pertama pelipatan surat suara 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah (Benteng) telah menemukan 59 surat suara Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam keadaan tidak layak pakai (rusak).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU, Drs Brotoseno. Yang mana kata dia kerusakan itu berpariasi, mulai dari suarat suara sobek, kotor maupun buram.

“Ada beberapa surat suara yang rusak dan sepertinya tidak dapat digunakan. Dan sementara waktu surat suara yang rusak akan kami kumpulkan, dan kemudian akan segera dilaporkan ke pihak pusat,” ungkap Broto.

Ia menjelaskan, untuk proses pelipatan dan penyortiran sendiri pihaknya telah melibatkan 40 orang, yang nantinya akan dibayar sesuai kesepakatan yang sudah ditentuhkan.

“Target kita 10 sampai 15 hari selsai. Mengenai upah untuk pelipatan sendiri itu disesuaikan dengan jenis surat suara. 75 rupiah untuk surat suara capres-cawapres, 90 rupiah untuk DPD RI dan 110 rupiah untuk DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten,” ungkapnya lagi.

“Yang jelas kami akan terus evaluasi setiap harinya, jika waktunya nanti terbilang mempet dan surat suara yang belum terlipat masih banyak, kemungkinan akan kita tamabah tenaga,” ujar Broto.

Sementara itu mengenai keamanan surat suara ujar Broto, personil kepolisian dari Polres Bengkulu Utara (BU) sudah jauh-jauh hari melakukan penjagaan di area gudang logistik maupun area pelipatan.

“Surat suara akan tetap aman hingga waktu pencoblosam. Karena untuk penjagaan sudah dijaga ketat oleh kepolisian. Dan selama aktifitas pelipatan maupun pernyortian, pihak pengawas yang dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) selalu berada dilokasi untuk memantau pelipatan berlangsung,” demikian Broto. (ben)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.