Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu Gelar Seminar Asuhan Keperawatan

0

BENGKULU, TerUpdate.id – Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu menggelar seminar asuhan keperawatan, Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) perawat, (16/3/2023).

Seminar ini kerja sama RSMY Bengkulu dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Bengkulu.

Direktur RSMY Bengkulu dr. Anjani menjadi salah satu narasumber di kegiatan seminar ini. Dalam hal itu dr. Anjani menyampaikan materi seputar asuhan keperawatan.

Pemaparannya materinya, Anjani meminta perawat yang ada di RSMY menjadi perawat profesional baik dari sisi praktik maupun administratif. Dirinya juga ingin memberikan perlindungan terbaik untuk pasien.

Maka itu, dirinya menegaskan, baik untuk perawat dan tenaga kesehatan lainnya untuk menerapkan 6S yang menjadi moto RSMY Bengkulu.

Anjani juga sangat senang dengan adanya komisariat PPNI di RSMY, sebab seminar seperti ini bisa dilaksanakan setiap bulannya.

“Seminar seperti ini sangat perlu, selain menjadi peningkatan kualitas perawat tapi juga menjadi ajang silaturahim,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga menekankan kepada seluruh peserta yang merupakan perawat untuk patuh pada Undang-Undang terkait administratif. Seperti memiliki Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) dan Surat Tanda Registrasi (STR).

“Jangan menganggap ini sepele, beberpa komponen itu wajib dimiliki perawat bahkan bukan hanya perawat, tapi juga tenaga kesehatan lainnya,” ungkapnya.

Maka itu, sambungnya, ia meminta perawat tidak menyepelekan STR dan SIPP. Taatilah regulasi, apalagi hal itu diatur oleh undang-undang.

“Jangan mentang sekarang tidak lagi berada di pelayanan jadi tidak mau mengurus STR dan SIPP. Seperti contohnya saya, saya dokter, memang sedikit melakukan pelayanan karena saya berada di struktural tetapi administratif itu saya lengkapi,” terangnya.

Selain itu, Ketua DPW PPNI Provinsi Bengkulu, Fauzan Adriansah yang juga sebagai salah satu pemateri dalam seminar ini menjelaskan, bahwa saat ini perawat sedang tidak baik-baik saja. Hal itu karena akan dihapusnya UU Keperawatan dan digantikan dengan UU Kesehatan Omnibus Law.

Ia menyampaikan, PPNI bersama pengurus dan anggota di seluruh Indonesia sudah berjuang keras untuk mempertahankan UU Keperawatan tersebut. Tetapi nampaknya pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan bersikukuh untuk menghapusnya dan menjadikan satu dalam UU Kesehatan.

“Maka itu saya minta kepada seluruh perawat untuk bersatu padu menghadapi kondisi ini. Ketua Umum PPNI telah melakukan banyak upaya dalam perjuangan ini, tapi dia minta kita jangan menyerah untuk kesejahteraan perawat,” sampainya.

Ia juga menuturkan, dalam UU Kesehatan Omnibus Law nantinya juga akan membuka ruang untuk revisi. Maka disanalah peran perawat untuk berjuang masuk untuk menetapkan regulasi yang mempertahankan derajat perawat.

“Kita tetaplah bersatu, berjuang untuk mempertahankan derajat perawat. Perjuangan kita masih panjang,” pungkasnya.(red)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.