Agusrin-Imron Tidak Memenuhi Syarat Cagub dan Cawagub, Ini Suratnya

0

BENGKULU, terupdate.id – Dilema besar bagi pendukung ataupun simpatisan Agusrin-Imron. Pasalnya, pada surat penetapan yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu tidak menyebut Agusrin-Imron sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu tahun 2020.

Pada rapat pleno tertutup tersebut, putusan penetapan pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur hanya tertulis nama pasangan Helmi-Muslihan dan Rohidin-Rosjonsyah. Artinya, pemilihan pada 9 Desember nantinya hanya akan ada 2 pasang calon.

 

Berikut bunyi kutipan berita acara tersebut untuk pasangan Agusrin-Imron, “Berdasarkan penelitian perbaikan persyaratan calon tersebut dalam tabel sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari berita acara ini, berdasarkan penelitian sebagaimana tersebut di atas, bakal calon pasangan dinyatakan Tidak Menenuhi Syarat”.

Dari surat keputusan yang beredar juga, memang surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra. Hal ini masih terus didalami, apa masih adakah kesempatan Agusrin-Imron untuk ditetapkan sebagai pasangan calon.

Sementara itu, sejak berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari KPU. Sampai saat ini sejumlah wartawan masih menunggu keterangan dari KPU.(d12)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.