Berdasarkan Surat Edaran Kemendagri, TPP Naik Tahun Depan

0

SELUMA,terupdate.id – Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanggal 12 Oktober 2020, tahun depan (2021) Tunjangan Perbaikan atau tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan naik. Kabar baik untuk pegawai, tak terkecuali 3.700 orang ASN di Kabupaten Seluma. Jum’at (16/10/2020)

“Ada rencana kenaikan (TPP), namun besarannya masih dalam kajian dan disesuaikan dengan keuangan daerah,” ungkap Kepala BPKD Seluma Marah Halim.

Dalam SE tersebut, jelas Marah, pejabat dan pegawai di Inspektorat akan mendapatkan kenaikan TPP yang lebih besar ketimbang perangkat daerah lain, tapi lebih kecil dari Sekretariat Daerah yang ditetapkan oleh kepala daerah.

“Yang jelas dalam APBD murni 2021 akan dimasukkan. Tapi tetap saja finalnya di Banggar (DPRD Seluma),” jelasnya.

Sebelumnya, pada tahun 2019 jumlah anggaran TPP sebesar Rp 60 miliar, namun mengalami penurunan di tahun 2020, hanya Rp 30 miliar. Untuk kenaikan TPP tahun depan, Marah pastikan akan melalui proses kajian yang matang, dan tentu saja menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Untuk berapa jumlah kenaikan, tetap melalui kajian lebih lanjut,” pungkasnya. (red)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.