Bibit Tanaman Sawit Dirusak, PT. MMAS Lapor Polisi

0

MUKOMUKO, terupdate.id Mendapati tanaman sawit yang baru ditanam di blok B 04 Desa Batu Ejung Kecamatan Teramang Jaya rusak akibat ditebas oleh OTD (Orang Tidak Dikenal), PT. MMAS pagi hari kemarin Kamis (12/11/2020) melapor ke Polsek Teramang Jaya Polres Mukomuko Polda Bengkulu.

Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek Teramang Jaya IPDA M. Simanjuntak, SH, kepada awak media menerangkan benar pihaknya telah menerima laporan kejadian perusakkan tanaman sawit sebanyak 97 batang yang mana atas kejadian ini, pihak PT. MMAS mengaku mengalami kerugian materi sebesar Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah).

Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa ini diketahui pertama kali oleh Saudara Pendi yang bertugas sebagai security pada hari Kamis (11/11/2020) pagi sekira pukul 06.37 WIB saat melakukan patroli sebelum persiapan aplus dengan regu baru sehingga melapor kepada danru Saudara Sarjon yang kemudian melapor lagi kepada Asisten PT. Saudara Sujiyono.

“ Masih kita lakukan tahap penyelidikan atas kejadian ini termasuk siapa pelaku dan apa motif pelaku melakukan penrusakan ini,” pungkas Kapolsek mengakhiri. (red)

 

 



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.