BNNK Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Dibalik Lapas

0

KOTA BENGKULU, terupdate.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu, Selasa (02/04/2019) berhasil memusnakan 48,36 Gram sabu-sabu hasil tangkapan dari dua tersangka pengedar berinisial Vm (23) dan Is (39) beberapa waktu lalu.

“Iya barang haram ini merupakan barang bukti hasil tangkapan kita terhadap dua orang pengedar sekaligus pemakai,” ujar Kepala BNNK Bengkulu, AKBP Alexander Soeki, S.Sos.

Ia menyampaikan dari hasil pendalaman yang pihak BNN lakukan, diketahui barang haram tersebut merupakan hasil pengendalian dari salah seorang penghuni Lapas (LP) Bentiring inisial Jm (37).

“Tersangka Jm inilah yang berperan penting terhadap peredaran ini, sedangkan Vm dan Si, bisa dibilang kaki tangan dari beliau,”

Ia menegaskan atas kasus ini ketiga pelaku tersebut dikenahkan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Subsidier Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU No 35 Tahun  2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Terpisah, dikonfirmasi Newsikal di Markas BNNK Kelurahan Pagar Dewa, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengakui bangga atas apa yang sudah dilakukan oleh  anggota BNN. Karena menurutnya apa yang dilakukan BNN setidaknya dapat mengurangi peredaran Narkotika di wilayah Bengkulu.

“Ancaman narkotika ini sangat rentan terjadi dikalangan anak sekolah, baik anak SMA maupun anak SMP. Dan itu sudah banyak terjadi. Makanya saya minta masyarakat semua untuk lebih berhati-hati dan lebih menjaga keimanan,” demikian Dedy. (cw4)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.