Bupati Benteng Melaunching Klinik Hukum Terpadu dan Sosialisasi Hukum

0

BENGKULU TENGAH, terupdate.id – Launching Klinik Hukum Terpadu dan Sosialisasi Hukum, Operasionalisasi Klinik Hukum Terpadu Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah di Kecamatan Talang Empat, Kamis (10/12).

Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H., didampingi Kajari Bengkulu Tengah Dr. Lambok. M.J. Sidabutar, S.H., M.H., Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto, S.IK., MH, Camat Talang Empat Siti Fatimah, S.H., memberikan sambutan dan arahan sekaligus Melaunching Klinik Hukum Terpadu dan Sosialisasi Hukum di bawah arahan Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah.

“Masyarakat sampai saat ini masih beraneka ragam memberi arti dan mempresepsikan hukum, serta ada kecenderungan tersesat pada pemahaman yang sempit atau keliru tentang hukum sebenarnya,” jelas Bupati Ferry

Maka dari itu kegunaan kejaksaan negeri bengkulu tengah sendiri membuka klinik hukum agar masyarakat dapat memberikan pengaduan dan mendapatkan pencerahan arti hukum itu sendiri, sehingga masyarakat tidak mempertanyakan selalu tentang bagaimana hukum itu.

Kajari Bengkulu Tengah Dr. Lambok.M.J.Sidabutar, S.H., M.H., menjelaskan untuk memudahkan masyarakat dalam pengertian hukum sebenarnya kami dari pihak kajari membentuk klinik hukum di setiap kecamatan yang berguna bagi masyarakat agar bisa memahami dan berkonsultasi tentang hukum pada klinik hukum terpadu disetiap kecamatan. Ini juga salah satu tugas kami sebagai jaksa pengacara negara yang telah tercantum pada undang-undang berlaku.

Selain itu, Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto, S.IK., M.H., menyatakan dalam sambutannya siap membantu pihak Kajari sebagai penyelenggara Klinik Hukum dan membantu menerima masyarakat dalam berkonsultasi terhadap hukum.

“Polisi bukan penghukum masyarakat tetapi polisi berguna untuk memberikan kesejahteraan dan keadilan dimasyarakat kita sendiri,” tegas Kapolres Ary

Diakhir sambutannya Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H., mengatakan “Bahwa sebagai masyarakat kita harus berfikir cerdas dalam menentukan sesuatu, sehingga kita tidak gegabah untuk mengambil suatu keputusan, jika keputusan itu tidak tepat, dapat menjerumuskan kita kepada masalah. Maka dari itu masyarakat harus paham tentang hukum, agar dapat memilih yang baik atau tidak dari sebuah keputusan untuk dilaksanakan,” tutup ferry. (red)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.