Cabuli Anak Dibawah Umur, 5 Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

0

KEPAHIANG, terupdate.id – Gerak cepat melakukan tindakan kepolisian setelah menerima laporan tentang adanya tindak pidana Pencabulan anak di bawah umur, Tim Elang Juvi yang dikomandoi langsung Kasat Reskrim sore hari kemarin, Selasa (29/12) berhasil mengamankan 5 orang sebagai terduga pelaku.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman, S.IK, M.AP., melalui Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S.IK, MH, menerangkan, kelima terduga pelaku berhasil diamankan Tim Juvi bersama Unit PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan) dari lokasi yang berbeda.

“Ini berawal dari laporan keluarga korban kepada kita (pihak kepolisian) pada tanggal 28 Desember yang menyatakan telah terjadi dugaan kejadian pencabulan ini terjadi pada hari sebelumnya sekira Jum’at hingga Sabtu (25-26) Desember 2020 yang lalu, sehingga langsung dilakukan tindak penyelidikan” tegas Kasat Reskrim.

Berbekal laporan keluarga korban yang berasal dari Kabupaten Rejang Lebong ini, Tim Kepolisian akhirnya berhasil mendapatkan lokasi para pelaku yakni Lu (20), In (42), Mo (18) dan dua lagi pelaku bawah umur yang kemudian diamankan ke Polres Kepahiang untuk kepentingan penyidikan tambahnya lagi.

Diantara pelaku juga diamankan seorang perempuan yang bertindak sebagai mucikari pungkasnya mengakhiri. (red)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.