Cegah Penularan Covid-19, Samsat RL Perketat Penerapan Protokol Kesehatan

0

REJANG LEBONG terupdate.id – Pencegahan penularan covid-19 di Unit Pelayanan Publik, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu menerapkan prokes (protokol kesehatan) secara ketat di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK. MH, didampingi Kasat Lantas IPTU Aan S, MH., melalui Kasubag Humas AKP Simarmata kepada awak media menerangkan, penerapan prokes dilaksanakan dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan dan penerapan jaga jarak selama beraktivitas.

“Dimulai dari petugas Samsat yang terdiri dari Anggota Polri, Dispenda dan Jasa Raharja wajib menggunakan APD berupa Face Shield, Masker dan Sarung tangan, penerapan prokes juga diberlakukan kepada wajib pajak yang dating,” tambahnya.

Prokes dilakukan mulai dari pengukuran suhu tubuh saat wajib pajak datang, diteruskan dengan mencuci tangan dan wajib menggunakan masker serta diberikan sarung tangan saat akan masuk ruang pelayanan pungkasnya mengakhiri.  (red)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.