Ciptakan Pemerataan, Penerimaan Siswa Baru Harus Warga Sekitar

0

BENGKULU TENGAH, terupdate.id – Sesuai aturan baru dari Kementrian, Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (RI), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olaraga (Dikpora) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengimbau seluruh orang tua/wali murid untuk mendaftarkan buah hatinya di sekolah-sekolah terdekat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Dikpora Benteng, Saidirman, SE, M.Si saat di konfirmasi Newsikal dalam acara “Sosialisasi Tentang Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru TA. 2019” di SMP N 1 Desa Pekik Nyaring, Kecamatan Pondok Kelapa, Benteng, Rabu (20/03/2019).

“Jadi harapan kami dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat luas yang ada di Bengkulu Tengah dapat memahami akan pelaksanaan sitem penerimaan siswa baru pada tahun 2019 ini,” ujar Saidirman.

Dijelaskannya juga, dengan dipahaminya aturan tersebut, ke depan jumlah siswa-siswi di setiap sekolah, baik SD, SMP maupun SMA di Bengkulu Tengah akan mengalami pemerataan. Dan tidak hanya itu, para orang tua/wali juga sedikit terbantukan dalam hal pembiyaan.

“Jadi kalau mereka mendaftarkan anaknya disekolah terdekat, otomatis jarak tempuh dan biaya ongkos sedikit terpangkas. Berdasarkan aturan yang ada, untuk sistem zonasi ini, pihak sekolah hanya bisa menerima pendaftaran bagi calon siswa atau siswi yang rumahnya berada di sekitaran sekolah saja,” jelasnya.

Sementara, Bupati Bengkulu Tengah, Dr. H. Ferry Ramli, SH, MH mengimbau kepada msayarakat sekitar kiranya dapat memahami Permendikbud no 51 tahun 2018 tentang Zonasi terhadap penerimaan siswa-siwi baru.

“Selama ini masyarakat kita banyak yang belum tahu, makanya kita adakan sosialisasi dengan Kepala Sekolah, agar mereka dapat melanjutkan sosialisasi ini ke seluruh masayarakat yang ada,” demikian Bupati. (ben)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.