Didukung Setwapres, Upaya Pemkab Bengkulu Utara Turunkan Angka Stunting

0

BENGKULU UTARA, terupdate.id – Upaya inovatif Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (Pemkab BU) dalam menurunkan angka anak kerdil (stunting) di Kabupaten Bengkulu Utara terus dilakukan meskipun di tengah pandemi Covid-19 ini. Usai berkoordinasi ke Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) melalui undangan, Gayung bersambut undangan tersebut dibalas dengan mengundang Pemkab Bengkulu Utara dalam Rapat Dukungan Penyelenggaraan Program Percepatan Pencegahan Stunting Daerah, yang dilaksanakan di Hotel Pulman Jakarta, pada Selasa (10/11/2020) kemarin.

Turut hadir dan menjadi narsumber pada acara tersebut Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Kemensos: Asep Sasa Purnama dan Lead Program Manager Tim Percepatan Pencegahan Stunting Setwapres, dari Kemendagri, Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, lembaga Ilmu Pengetahuan, beserta jajaran kepala OPD Pemkab BU.

Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Guntur Iman Nefianto dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah pusat telah menyusun beberapa panduan yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah dalam penyediaan layanan di lapangan. Adapun langkah awal yang dapat dilakukan adalah dengan menciptakan konvergensi program dengan terlebih dahulu melakukan analisis situasi dan pemetaan program yang selama ini ada di Kabupaten/Kota dan Desa. untuk mewujudkan konvergensi dalam program percepatan pencegahan stunting, diperlukan kepemimpinan yang kuat.

“Di berbagai negara yang sukses dalam pencegahan stunting, kepemimpinan yang kuat ini menjadi kunci keberhasilan utama,” tuturnya.

Semakin besar komitmen Pemkab Bengkulu Utara dalam mewujudkan pencegahan dan pengurangan stunting di Bengkulu Utara serta yakin dapat menurunkan angka stunting sesuai target di tahun 2024 sebesar 5 %.

“Melalui rapat ini tentu menguatkan komitmen Pemkab Bengkulu Utara dalam mewujudkan program dan kegiatan yang konvergen dan menyasar pada kelompok sasaran, yaitu ibu hamil dan anak di bawah usia dua tahun sejalan dengan hasil yang diharapkan dalam rapat,”Pungkasnya. (red)

 



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.