Dishub Kota Bengkulu Gelar Razia Kendaraan Berat Yang Melintas di Jalan Kota

0

BENGKULU, terupdate.id – Menindaklanjuti permasalahan banyaknya angkutan truk batu bara, truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) dan cangkang yang melanggar lalu lintas dengan mulai melintas di jalan kota. Kamis (05/11/2020), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu standby dan melakukan razia di kawasan sungai hitam.

Razia yang dipimpin langusng oleh Kadishub Kota Bengkulu Bardin melakukan pembinaan kepada para pengendara yang terjerat razia tersebut.

“Sekarang banyak angkutan truk batu bara, truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) dan cangkang yang memasuki jalan Kota. Karena mobil angkutan ini mengangkut barang melebihi tonase yang telah ditetapkan dan melanggar dengan masuknya ke kawasan jalan kota. Kita mengimbau dan melakukan pembinaan agar kendaraan tersebut menggunakan jalan yang seharusnya,” ujar Bardin saat melakukan razia di kawasan sungai hitam.

Bardin juga membeberkan ada beberapa kendaraan yang terjerat razia.

“Ada 7 kendaraan yang terjerat razia. Kita langsung melakukan pembinaan agar mereka tidak mengulangi lagi melintas di jalan kota. Karena truk tonase besar mestinya tidak masuk jalan kota. Keberadaannya berbahaya bagi para pengendara yang melintas di sepanjang jalan kota. Mereka seharusnya melintas di jalur yang diperuntukan truk tonase besar,” jelas Bardin.

Setelah melakukan razia, Bardin berharap agar truk melintas di jalur yang sudah ditetapkan. Apalagi pada sejumlah titik jalan sudah ada rambu larangan truk melintas sudah terpasang. (red)

 



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.