DPD RI Bahas Dampak Lingkungan Pembangunan PGE Lebong 

0

BENGKULU, terupdate.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu melaksanakan rapat kerja bersama anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), yang berlangsung di ruang rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (28/3/2018).

Rapat kerja anggota DPD RI ini untuk membahas permasalahan dampak lingkungan pembangunan Pertamina Geothermal Energi (PGE) di Hulu Lais Kabupaten Lebong.

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua Badan Akuntan Publik (BAP) DPD RI Abdul Gafar Usman yang didampingi Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto.

Tampak hadir dalam rapat tersebut, perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  RI (KLHK RI), Wakil Bupati Kabupaten Lebong, Polda Bengkulu, Kepala Dinas ESDM Provinsi, Kepala Dinas LHK Provinsi, Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi serta Direktur Eksplorasi PT.PGE, Walhi dan LSM Lingkar Hijau.

Dalam rapat yang berlangsung santai namun alot tersebut, diketahui bahwa permasalahan dampak lingkungan yang terjadi di lokasi pembangunan PGE di Kabupaten Lebong tersebut sejak terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor pada tahun 2016 silam.

Seperti yang diketahui, dalam peristiwa tersebut sedikitnya ratusan hektar lahan dan sawah masyarakat terdampak material longsor serta menelan 6 korban jiwa.

Begitu juga dengan lokasi cluster A PGE  Hulu lais juga terkena dampak banjir dan longsor yang mengakibatkan terputusnya akses menuju lokasi.

Masyarakat sekitar lokasi pembangunan PGE yang terdampak bencana, meminta pertangungjawaban pihak PT. PGE, karena menganggap hal tersebut dipicu akibat dampak lingkungan dari pembangunan PGE dan mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp 28 miliar.

Namun permintaan tersebut belum bisa dikabulkan, mengingat dari penyelidikan yang dihasilkan oleh berbagai pihak, seperti dari Polda Bengkulu menyatakan peristiwa tersebut murni bencana alam.

Sehingga pihak PT.PGE hanya mengeluarkan dana kemanusiaan sebesar Rp 4 miliar sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat sekitar akibat bencana longsor tersebut.

Seiring perjalanan waktu, masyarakat yang menjadi korban, masih menginginkan adanya tanggunjawab dari pihak PT. PGE atas dampak lingkungan pembangunan PGE tersebut.

Untuk itulah, dalam rapat  yang dihadiri 10 orang anggota DPD bersama pihak terkait, mencoba mencarikan solusi yang terbaik atas permasalahan tersebut.

Walaupun belum memberikan sesuatu yang jelas terkait dampak lingkungan atas pembangunan PGE itu, namun rapat tersebut menghasilkan dua kesimpulan.

Pertama, permasalahan tersebut akan dibawa ke tingkat pusat dengan berkoordinasi bersama lima kementerian, yaitu, KemenPUPR, KemenLHK, Kementan, KemenESDM dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional.

“Kedua, menjelang ada pertemuan tingkat nasional, kita berharap kepada perusahaan (PT. PGE) untuk melakukan pendekatan-pendekatan dan melakukan bantuan yang bersifat menenangkan masyarakat,” sampai Abdul Gafar Usman, sebelum menutup rapat tersebut.

Disamping itu, pihaknya juga setuju dan mendorong agar pembangunan PGE yang diperkirakan berkekuatan lebih kurang 1.250 MW ini dapat terus dilanjutkan.

Sementara itu, Asisten III Gotri Suyanto mengatakan, pemerintah daerah sangat berharap pembangunan PGE tersebut tetap berjalan, serta hutan tetap lestari dan masyarakat tetap nyaman dalam bekerja dan lapangan pekerjaan masih tetap ada.

“Sehingga demikian, kami minta bantuan dari DPD RI khususnya, bagaimana menjembatani kami pemerintah daerah ini dengan pihak kementerian, supaya permasalahannya tuntas semuanya. Sehingga persoalan-persoalan itu tidak muncul lagi kedepannya, dan masyarakat bisa makmur. Itu harapan kita bersama,” sebut Gotri suyanto, sesaat sebelum mengakhiri pertemuan tersebut.



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.