DPRD Bengkulu Utara Bentuk Pansus LKPJ 2019

0

BENGKULU UTARA, terupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara bentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2019, usai nota penyampaian LKPJ Pemkab BU diterima, (6/4/2020).

Hasil penyusunan anggota Pansus diumumkan melalui rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara, (06/04/2020). Dimana Febri Yurdiman, selaku Ketua Komisi I dari fraksi Nurani Indonesia Sejahtera, resmi menjabat sebagai Ketua Pansus I. Kemudian, selaku Wakil Ketua I yakni Amintas Hutapea, dari fraksi PDIP.

Selanjutnya Ketua Pansus II yakni Hendri Sahat, dari fraksi PDI Perjuangan, Wakil Ketua II Sudarman dari fraksi Golkar.

Lalu, Ketua Pansus III yakni Hasdiansyah, dari fraksi Gerindra, Wakil Ketua III Edi Afrianto, dari fraksi PAN.

Terpilihnya Ketua I, II dan III beserta wakil sebagai pimpinan dalam struktur Pansus LKPJ tersebut, setelah dipilih secara aklamasi yang dipimpin Ketua DPRD Sonti Bakara, SH.

Masa kerja pansus selama 30 hari, terhitung sejak nota penjelasan Bupati atas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2019 disampaikan eksekutif.

Sonti berharap, Pansus dapat melaksanakan dan memanfaatkan waktu yang ada untuk menyelesaikan tugasnya dengan benar.

“Saya yakin semua pansus dapat menyelesaikan tepat waktu yang telah ditetapkan. Semua yang terkait dapat bekerjasama dengan baik, saling bahu membahu untuk menyelesaikanya,” kata Sonti.

Untuk diketahui, Anggota Pansus diisi oleh seluruh fraksi DPRD Bengkulu Utara yang ada.(adv)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.