DPRD Kota Bengkulu Mediasi Polemik SDN 7 dengan Warga Bajak

0

BENGKULU, terupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu gelar mediasi terkait problem yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 07 Kelurahan Bajak Kota Bengkulu dengan warga Bajak, Senin (14/5/2018).

Hearing ke II yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain yang didampingi oleh Anggota Dewan Komisi III, Suimi Fales dan Reni Haryati ini menghadirkan Kepala SDN 7, Kepala Bidang GTK Diknas Kota Bengkulu, Sekretaris Diknas Kota Bengkulu, Ketua Komite SDN, tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga Bajak serta tokoh pemuda.

Hearing yang berlangsung kurang lebih selama 3 jam ini dengan agenda,  mencari titik terang atau solusi dari permasalahan tersebut. Adapun jalannya hearing sempat memanas antara dua belah pihak yaitu pihak sekolah dan pihak warga, namun hal tersebut dapat diredam dengan baik oleh pemimpin rapat dan anggota dewan.

Suasana hearing berlangsung alot

Diceritakan Kepala SDN 7 Kota Bengkulu, Priyanti, problem ini terjadi saat dirinya memecat salah satu tenaga bantu di SDN 7 yakni salah seorang warga Bajak yang tinggal tepat di depan sekolah. Menurutnya, pemecatan itu sudah sesuai aturan, karena tenaga bantu tersebut bukan guru honor dan SK dari kepala sekolah.

“Ada masalah dengan tenaga bantu ini. Sudah saya coba untuk membina, guru-guru juga membina tapi tetap saja bermasalah. Saya juga sudah panggil beberapa kali tapi tidak mau menemui saya, nah disitulah saya memecatnya, karena menurut saya dia tidak mau lagi dibina. Ini lembaga negara semua punya aturan,” katanya.

Terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli), Priyanti mengatakan itu tidak benar adanya. Karena ranahnya suka rela dan tidak ada unsur pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Perwakilan warga serta guru-guru serta wali murid yang ikut hadir dalam sidang ini

“Kami buat kwitansi ini agar jelas dan sebagai laporan kepada komite, untuk jumlah dari sumbangan tersebut. Biar tidak ada saling curiga sesama pihak sekolah,” ucapnya.

Kemudian lanjutnya, untuk maaf dirinya sudah memaafkan, tapi proses hukum tetap saja dilanjutkan.

“Terkait persoalan pemindahan saya sebagai kepala sekolah itu wewenang yang di atas, saya sebagai bawahan menjalakan prosedur atasan dan biarkan mereka yang menilai baik-buruknya saya, ukan segelintir keluarga yang mengaku perwakilan masyarakat Bajak,” tegas Priyanti.

Selain itu, berdasarkan penyampaian dari Ketua Pemuda Bajak mewakili masyarakat Bajak, Iskandar, mengambil sikap serta memohon kepada OPD terkait untuk memindahkan kepala sekolah SDN 07 guna menghindari keributan lagi berikutnya

“Kami ingin berdamai, tapi hanya satu yang kami minta, Kepala SDN 7 harus pindah. Kemana saja asalakan jangan di Bajak,” ujarnya.

Iskandar juga mengatakan, dulunya SDN 7 Bajak sekolah yang berprestasi, SD yang tenteram dan salah satu SD tertua di Kota Bengkulu. Sekarang  mulai tidak stabil, rasa kekeluargaan yang selama ini sangat kental dengan adanya polemik ini membuat warga bajak pro kontra.

Teuku Zulkarnain

Teuku menjelsakan, posisi dirinya sebagai dewan desakan pemindahan kepala sekolah itu bukan ranahnya tapi itu ranah eksekutif. Tapi ia menyarankan kepada Sekretaris Diknas Kota yang hadir agar segera membentuk tim untuk turun menilai polemik ini.

“Benar ini adalah aspirasi masyarakat dan kami harus terima. Kita juga sudah dengar semua permasalahan oleh kedua belah pihak. Secepatnya ini akan kita selesaikan, agar kondisi belajar mengajar di SDN 7 juga segera kobdusif,” ungkapnya.

Dari tim yang turun, akan ada hasil yang didengar dan akan muncul apa yang menjadi solusi dalam permasalahan ini.(adv)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.