DPRD Provinsi Bengkulu Tutup Masa Persidangan ke I Tahun 2018

0

BENGKULU, terupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke-10 masa persidangan ke I tahun sidang 2018, dalam agenda mendengar pendapat akhir fraksi di ruang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (30/4/2018). Rapat paripurna ini juga menutup masa sidang ke I tahun 2018.

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri. Ada beberapa Raperda  yang di bahas pada rapat ini, diantaranya tentang perlindungan anak, pengambilan keputusan dan penandatanganan keputusan pengesahan risalah rapat paripurna masa sidang ke III tahun 2017.

Dalam hasil mendengarkan pendapat fraksi, sebanyak 8 fraksi menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda dan pemimpin Paripurna memutuskan Rapeda Perlindungan Anak (PA) menjadi Perda.

“Kita telah sama-sama mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu tentang Raperda Perlindungan Anak disetujui dan ditetapkan menjadi Perda,” kata Ihsan Fajri.

Setelah diputuskan, paripurna tersebut dilanjutkan dengan pengesahan risalah rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, masa persidangan ke III tahun 2017 menjadi risalah rapat.

“Hari ini hari terakhir. Alhamdulillah, materi kegiatan masa persidangan ke I tahun sidang 2018 telah dapat diselesaikan. Dengan mengucapkan Alhamdulillahirrabbila’lamin, rapat paripurna ke 10 masa persidangan ke I tahun 2018 saya tutup,” ujarn Ihsan.

Pada rapat paripurna dihadiri, Sekda Pemprov Bengkulu, Nopian Andusti, Forkompimda Provinsi Bengkulu, Danlanal Bengkulu, Kabinda Provinsi Bengkulu, Kepala BPK RI perwakilan Provinisi Bengkulu, Kepala BPKP Provinsi Bengkulu, Kepala BNNP Bengkulu, Rektor PTN dan Swasta Provinsi Bengkulu serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.