Edarkan Sabu, Oknum ASN Diamankan Polisi

0

BENGKULU, terupdate.id – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bengkulu inisial E-F dan T-R, serta ASN Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah inisial A-R, diamankan tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, lantaran terlibat atas kepemilikan narkoba jenis sabu, dengan total berat mencapai satu setengah ons dan 1 paket narkoba jenis ganja. Turut juga diamankan dua pelaku lagi inisial P-K dan E-T.

Dari hasil pemeriksaan polisi, ke lima pelaku ini selalu menggunakan modus melalui telepon untuk memesan narkoba, dan meletakkannya di suatu tempat sebelum diambil oleh pembeli.  Barang bukti seberat 1 setengah ons sabu berhasil ditemukan polisi di rumah pelaku, yang disembunyikan di dalam alat pengharum ruangan.

Terungkapnya jaringan narkoba ini berawal dari laporan masyarakat, yang mengatakan kerap terjadi transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Gading Cempaka dan Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Ini kami sayangkan, seharusnya ASN itu sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, bukan menjadi pengedar narkoba” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno, dalam press rilis.

Lima  pelaku ini dikenakan pasal 114 junto pasal 112, undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.