Fee Hingga 15 Persen, ACW Laporkan Oknum Diknas Lebong

0

BENGKULU, terupdate.id – Diduga lakukan pungli terhadap sekolah terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) oknum pegawai dinas pendidikan Kabupaten Lebong dilaporkan oleh lembaga Andalas Coruption Watch (ACW) kepihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Ketua Umum ACW Provinsi Bengkulu, Suli Hasan mengatakan bahwa terkait laporan yang mereka sampaikan kepada pihak kejaksaan tinggi Bengkulu sebagai bentuk kontrol sosial mereka.

“Ya, sebagai bentuk kontrol sosial kami sebagai lembaga sudah laporkan oknum Diknas Lebong terkait adanya dugaan permintaan Fee terhadap DAK untuk SD/ SMP yang hingga mencapai 15 persen,” kata Suli Hasan sembari menunjukkan bukti tanda terima laporan dari Kejati Bengkulu, Jum’at (08/01/2020).

Pria yang akrab Dang Suli ini juga mengatakan bahwa berdasarkan laporan yang mereka terima serta hasil investigasi ACW bahwa oknum pegawai diknas tersebut mendapatkan instruksi.

“Dari rekaman serta barang bukti lainnya diduga yang kami dapati ada oknum pejabat tinggi yang memberi instruksi,” lanjut Dang Suli.

Ia berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum bisa segera memproses laporan mereka.

“Dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah kami minta pihak kejaksaan segera menindaklanjuti laporan yang kami sampaikan, supaya tidak ada lagi oknum pegawai yang menyalahgunakan wewenang mereka,”harapnya dengan tegas. (D12).



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.