Gelar Paripurna, DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Laporan Banmus dan Raperda

0

BENGKULU, terupdate.id – Gelar rapat Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu bahas laporan Banmus dan penyampaian nota penjelasan atas raperda usulan Gubernur bertempat di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (14/5/2018).

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ikhsan Pajri Memimpin langsung Rapat Paripurna yang dihadiri 25 anggota dewan serta Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto, unsur Forkopimda dan para OPD Provinsi Bengkulu.

Mewakili Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Gotri Suyanto, dalam laporannya menyampaikan beberapa  poin-poin pembahasan diantaranya, laporan Badan Musyawarah (Banmus), nota penjelasan dari Plt Gubernur Bengkulu terhadap usulan tiga Raperda yakni Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Pengelolahan Air dan Tanah dan penyelenggara lalu lintas jalan dan angkutan jalan.

Gotri, meminta kepada DPRD Provinsi Bengkulu untuk menindak lanjuti laporan.

“Demikian laporan yang saya sampaikan mewakili Plt Gubernur Bengkulu. Semoga laporan yang telah disampaikan dapat ditindak lanjuti guna mewujudkan pembangunan di Provinsi Bengkulu,” tutup Gotri.



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.