Ini Nama Mantan Koruptor yang “Nyaleg” di Provinsi Bengkulu

0

BENGKULU, terupdate.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menyampaikan data calon legislatif mantan narapidana kasus korupsi alias bekas koruptor. Kabarnya, ada tiga nama yang disampaikan ke KPU pusat, seperti yang dilansir Potretrafflesi.com, ada 2 caleg DPRD Provinsi dan 1 caleg DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.

Berikut nama caleg yang pernah tersanfung kasus korupsi :

Caleg DPRD Provinsi
1. Sahlan Sirad (Partai PBB)
2. Firdaus Djailani (Partai Demokrat).

Sedangkan caleg DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah
1. Ujang Hasan (Partai PPP)

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, mengatakan, untuk caleg Provinsi Bengkulu sudah kita sampaikan. Tidak sampai 10 orang yang tercatat mantan koruptor.

“Untuk kabupaten/kota saya lupa jumlahnya, datanya sudah dibawa anggota komisioner KPU Bengkulu untuk disampaikan dalam rapat konsolidasi (Rakon) di KPU RI,” ujarnya.

Disampaikannya, KPU hanya menyampaikan data saja, terkait dipilih atau tidaknya tergantung masyarakat sendiri bukan KPU.(**)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.