Kabid Humas Polda Bengkulu : Sweaping Tidak Diperbolehkan

0

BENGKULU, terupdate.id – Pernyataan Presiden Perancis, Emmanuel Macron, yang dianggap mereka melecehkan Islam, menimbulkan reaksi keras di banyak negara muslim. Salah satunya adalah seruan boikot produk Perancis oleh masyarakat muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Dalam beberapa hari terakhir, kelompok-kelompok ormas Islam, meminta kaum muslim untuk tidak membeli atau menggunakan produk-produk bikinan Perancis ini.

Tentu saja, yang dilakukan mereka bukanlah sebuah pelanggaran. Ini adalah hak mereka untuk tidak membeli, menggunakan atau menyerukan kepada masyarakat agar melakukan hal yang sama. Namun, jika mereka bergerak untuk melakukan sweaping, mengambil barang-barang tersebut tanpa membayar, memaksa pemilik toko untuk tidak menjual barang-barang Perancis tersebut, tentu tidak bisa dibenarkan.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan Memaksa, menggunakan kekerasan, apalagi disertai ancaman, adalah melawan hukum. Karena itu seruan Polri, agar setiap masyarakat tidak melakukan sweaping itu harusnya dipatuhi dan dijalankan oleh semua masyarakat.

“Jaganlah niat baik, bela agama dan nabi, justru dilakukan dengan cara tidak terpuji,” jelasnya.

Selain melawan hukum, mereka juga akhirnya  menyusahkan masyarakat kita sendiri akibat aksi-aksi yang mereka lakukan. Jadi, jika itu dilakukan mereka yang diluar sana bisa tertawa, karena menjadikan kita ribut sendiri. (red)

 



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.