Kapolsek: Terduga Pelaku Asusila Jalani Pemeriksaan

0

 

Ben/NS: Kapolsek Talang Empat,, Iptu Ahmad Khairuman, SE

BENGKULU TENGAH, Newsikal.com — Ay (67), terduga pelaku asusila terhadap Bunga (23), Warga Desa Pondok Kubang, Kecamatan Pondok Kubang, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polsek Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Rabu (27/03/2019).

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, S.Ik, MM., Melalui Kapolsek Talang Empat, Iptu Ahmad Khairuman, SE mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pemerikasaan tehadap terduga pelaku, yang saat ini sudah dilakuakn penetapan sebagai tersangka.

“Diduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, dan akan kami amankan selama 24 jam,” kata Kapolsek.

Ahmad menjelaskan, sebelum dilakukan penetapan dan diperiksa sebagai tersangka, terlebih dahulu pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi sebanyak tiga orang. “Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, kami sudah mengamankan barang bukti berupa,  bantal,  baju,  BH,  dan celana dalam korban dan celana terduga pelaku,” jelas Kapolsek.

“Kami juga akan segera menyampaikan surat perintah penahanan selama 20 hari kedepan, besok terduga akan kami titipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP),” tegasnya.

Terduga pelaku akan dijerat pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman kurungan selama 9 tahun penjara. (ben)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.