Kasus Korupsi 9 M Kembali Mencuat, Tiga Saksi di Panggil Kejati

0

KOTA BENGKULU,terupdate.id Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali  memeriksa beberapa saksi atas dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 9 Miliar di Pemerintah Bengkulu Tengah (Pemda Benteng) tahun 2016 lalu.

Berdasarkan data newsikal dilapangan, ketiga saksi yang dipanggil hari ini, Selasa (13/11/2018), masing – masing atas nama Weldo selaku Kabid Anggaran, Rahmat selaku ajudan Bupati dan Bambang selaku PPTK bagian Umum pada masa itu.

Namun dari ketiga orang tersebut, Bambang mengaku kedatanganya ke Kejaksaan Tinggi hanya untuk memberi keterangan perihal masalah pencairan anggaran.

“Ya cuma sebagai saksi atas pencairan anggaran dan ini merupakan panggilan ke tiga saya,” ujar Bambang sembari meninggalkan gedung kejaksaan.

Disinggung kasus apa? Dirinya bambang tidak mau menjelaskan secara gamblang, hanya saja ia mengaku pencairan yang ia lakukan sudah sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan.

Mantan PPTK Bagian Umum, Bambang Saat Memenuhi Panggilan Kejaksaan, Selasa (13/11/2018)

“Pencairannya sudah pas dan tidak ada masalah,” bebernya.

Adapun setelah kasus ini menguak, Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebelumnya sudah memanggil beberapa saksi, diantaranya mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng Mudzakir Hamidi, mantan Plt Sekda Hasan Basri dan Mantan Kepala Badan Keuangan (BKD) H.Budiman Efdy dan saksi saksi lainya.

Sementara itu, menindak lanjuti kasus tersebut Ketua Tim Penyidik Kejati, Adi Nuryadin Sucifto mengatakan, untuk kasus ini pihaknya masih terus melakukan pengumpulan data, kemungkinan dalam waktu dekat saksi – saksi akan kembali dipanggil, termasuk saksi – saksi yang pernah dipanggil sebelumnya.

“Kemarin kita sudah memeriksa beberapa saksi, seperti Mantan Inspektorat (Mun Gumiri), Mantan sekda (Mudzakir Hamidi), Mantan Kepala Inspektorat yang juga mantan Plt. Sekda (Hasan Basri), mantan Kabid DPKA (Yarman), serta Mantan Bendahara Rutin Sekretariat (Edi Prayekno). Sedangkan sesuai jadwal minggu depan kita akan panggil kembali mantan Kepala Badan Keuangan bapak Budiman Efdy,” demikian Adi. (cw3)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.