Kuasa Hukum Linda-Mirza Batal Lapor ke Mahkamah Konstitusi

0

BENGKULU, terupdate.id – Pasangan Linda-Mirza batal membawa sengketa Pilwakot 2018 ke Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, Linda-Mirza sudah menerima pasang Helmi-Dedy meraih suara terbanyak dalam Pilkada ini.

Seperti yang disampaikan, Tim Kuasa Hukum Linda-Mirza, Jecky Haryanto, sikap yang diambil Linda-Mirza tujuannya tidak lain demi kemajuan Kota Bengkulu.

“Kesimpulannya, kami tidak akan membawa persoalan Pilkada ini ke MK,” jelasnya.

Mempertegas apa yang disampaikan Tim Kuasa Hukum Linda-Mirza, Sekretaris DPD Partai Golkar, Antonio Imanda, mengatakan, di samping tidak akan membawa persoalan ini ke Hukum, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Partai pengusung dan pendukung, tim pemenangan dan masyarakat Kota Bengkulu.

“Dengan jiwa kesatria, paslon kami sudah menerima dan tidak akan mengajukan sengketa. Selanjutnya kami mendoakan yang terbaik untuk kemajuan dan kemakmuran warga Kota Bengkulu tercinta. Atas nama Patriana Sosia Linda dan Mirza, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pemenangan yang sudah bekerja keras hingga detik terakhir. Kami juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat kota Bengkulu yang telah menyalurkan hak pilihnya untuk memilih paslon Linda-Mirza,” tutupnya.



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.