Kusmito: Usut Tuntas Fitnah Terhadap Walikota Bengkulu Ini

0

BENGKULU, terupdate.id – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Kusmito geram. Dirinya meminta penegak hukum usut tuntas fitnah terhadap Walikota Bengkulu ini.

Ia mengaskan, ini bukan lagi ranah perdata tetapi masuk pada ranah hukum pidana. Karena, pelapor sudah menggunakan produk elektronik (surat).

“Atas laporanya, yang bersangkutan melanggar UU ITE dan KUHP jelas sanksinya penjara,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada Kadis PUPR Kota Bengkulu bukan meminta maaf, melainkan lapor balik perkara ini. Ini sudah fatal, karena menyebarkan fitnah terhadap Walikota Bengkulu.

“Apa yang disampaikan Walikota terkait mendukung laporan pihak kontraktor merupakan hal yang luar biasa. Artinya, Walikota sangat menegakan keadilan,” cetusnya.

Tetapi tetap, dirinya bersama Fraksi PAN akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Baginya ini tindak pidana yang cukup luar biasa, apalagi ini masuk tahun politik.(kay)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.