Lama Jadi Buron Pencurian Sepada Motor, Akhirnya Pria Warga Kaur Berhasil Diringkus Polisi

0

 

KAUR, terupdate.id – HD (38), seorang warga Kecamatan Luas Kabupaten Kaur akhirnya berhasil dibekuk polisi lantaran terjerat kasus pencurian sepeda motor bersama rekannya BU (40), warga Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan yang sudah diamankan Polres Kaur Polda Bengkulu pada tahun 2019 lalu.

HD masuk daftar pencarian orang (DPO) selama 1.5 tahun akhirnya harus mempertanggung jawabkan perbuatanya, dengan meringkuk dijeruji besi Mapolres Kaur.

“Pelaku ini sudah lama menjadi DPO kita karena melakukan tindak pidana pertolongan kejahatan Curanmor sesuai dengan pasal 481 KUHP,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Apriadi SH melalui Kanit Pidum Ipda Joko Susanto SH MH, kemarin Rabu, (23/12/2020).

Dikatakan Kanit, penangkapan HD Rabu (23/12) sekitar pukul 01.00 WIB dirumah pelaku desa Kecamatan Lua. Penangkapan ini, sesuai hasil informasi masyarakat bahwa HD sudah berada di desanya.

Mendapati laporan itu Tim Patak Robot Sat Reskrim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Joko Susanto langsung menuju lokasi HD berada. Buronan tersebut selama ini kabur ke luar Provinsi sejak setahun yang lalu.

“Pelaku ini kita amankan setelah mengetahui keberadaan pelaku ada dirumah, dan petugas kita langsung menangkap tersangka,” terang Kanit.

Dimana tersangka BU telah beraksi di 4 TKP yaitu di Desa Air Dingin sepeda motor Supra Fit, di Kelurahan Bandar sepeda motor Honda Supra, Desa Pasar Saoh sepeda motor Honda Kirana dan sepeda motor Yamaha Vega ZR di pinggir Air Tuba Kecamatan Kaur Selatan.

“Untuk tersangka utamanya yang sudah beraksi dibeberapa TKP itu sudah kita amankan tahun 2019 lalu. Untuk tersangka HD ini perannya sebagai penjual hasil motor curian yang dilakukan BU,” tandas Kanit. (red)

 



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.