LSM NCW Benteng Laporkan Balai Sumatera VII Ke APH

0

BENGKULU TENGAH, terupdate.id – Gunakan fungsinya sebagai kontrol sosial Lembaga Swadaya Masyarakat National Corruption Watch (LSM NCW) Kabupaten Bengkulu Tengah laporkan Balai Sumatera VII terkait proyek percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Bengkulu Tengah provinsi Bengkulu.

Ketua LSM NCW kabupaten Bengkulu Tengah, Hendra menyebutkan, bahwa laporan yang mereka sampaikan kepada pihak penegak hukum adalah sebuah upaya mereka agar tidak adanya kecurangan yang merugikan negara.

“Laporan yang kami berikan kepada pihak penegak hukum adalah sebuah contoh bahwa adanya sebuah kejanggalan pada proyek tersebut kuat dugaan banyaknya mark up,” ujar Hendra kepada terupdate.id, Rabu (12/8/2020)

Hendra juga mengatakan, bahwa pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan terkait beberapa paket proyek yang menggunakan APBN ini.

“Hari ini kami baru laporkan dua titik dari sepuluh paket proyek yang berada di tiga kecamatan Bengkulu Tengah,” kata Hendra

Ia juga mengatakan bahwa dari dua titik paket proyek yang mereka laporkan merupakan contoh dari delapan paket yang lainnya supaya segera berbenah.

“Secara rinci saya tidak bisa mengatakan, tapi semua yang dibutuhkan sudah ada dalam lampiran surat, kita biarkan pihak penegak hukum yang memprosesnya, semoga ini jadi pembelajaran bagi yang lain bahwa ada NCW yang mengawasi,” katanya.

Untuk diketahui bahwa proyek percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Bengkulu Tengah berjumlah sepuluh titik proyek yaitu 3 berada di Kecamatan Jarang Tinggi, 5 di Kecamatan Taba Penanjung serta 2 paket di Kecamatan Merigi Lelindang dengan dana 195 juta perpaket.

“Sekarang kita baru laporkan 2 titik paket proyek di Kecamatan Taba Penanjung, kalau tidak dibenarkan delapan lainnya akan menyusul,” tegasnya.(d12)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.