Paripurna Dengar Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum RAPBD-P 2020

0

BENGKULU UTARA, terupdate.id – Rekomendasi Pansus Covid-19 Bengkulu Utara kepada Bupati Ir Mian terkait dengan pemberhentian dua Kepala Dinas yakni Kepala Dinas Sosial dan Kominfo, belum kunjung terjawab.

Terpantau dalam paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (16/09/2020), dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD-P 2020.

Sebelumnya pada agenda pandangan umum fraksi, Selasa (15/09/2020), pertanyaan terhadap rekomendasi Pansus Covid-19 tersebut. Disampaikan oleh Febri Yurdiman selalu Wakil Ketua fraksi Nurani Indonesia Sejahtera (NIS) dan eks Ketua Pansus Covid-19.

Namun, jawaban eksekutif yang disampaikan oleh Wakil Bupati Arie Septia Adinata, tidak menjawab akan pertanyaan tersebut, alias masih bungkam.

Dalam pemaparannya, Wabup Arie hanya menjawab pandangan umum lain dari fraksi NIS. Diantaranya yaitu meminta Bupati agar memprioritaskan infrastruktur jalan dan jembatan, serta pembangunan yang adil merata di Bengkulu Utara.

Arie menjelaskan, Pemda Bengkulu Utara menyadari banyaknya aspirasi pembangunan jalan dan jembatan dari masyarakat.

Dimana hal tersebut mencerminkan dari usulan musyawarah pembangunan, baik di tingkat Desa maupun Kecamatan.

“Namun di kondisi anggaran tahun 2020 yang banyak mengalami realokasi dan refocusing untuk percepatan penanganan Covid-19. Maka cukup berdampak terhadap pembangunan jalan dan jembatan,” papar Arie.

Namun, lanjut Arie, Pemda terus berupaya untuk perbaikan jalan dan jembatan akibat bencana alam, melalui pengusulan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Arie mengatakan, Pemda Bengkulu Utara berkomitmen akan mewujudkan pembangunan infrastruktur yang adil dan merata, untuk kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara.

“Pemda tidak membedakan pembangunan antara wilayah. Namun, Pemerintah menyadari dengan keterbatasan kemampuan anggaran, tentu pembangunan infrastruktur tidak akan dapat dituntaskan seketika. Oleh karena itu, prinsip pembangunan yang berkelanjutan tetap dilaksanakan,” ucapnya.

Diketahui, rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, didampingi Wakil Ketua I Juhaili, dan Wakil Ketua II Herliyanto.

Serta dihadiri oleh kepala FKPD, SKPD, Badan, Kantor, Instansi, BUMD, Organisasi Kewanitaan, dan Organisasi lain se Bengkulu Utara.(adv)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.