Paripurna ke 3 Masa Sidang Kedua, DPRD Provinsi Bengkulu Setujui 1 Raperda

0

BENGKULU, terupdate.id – Dalam Paripurna ke 3 masa persidangan  kedua, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyampaikan laporan hasil pembahasan Komisi II dan Komisi III terhadap dua Raperda yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri dan Raperda  Perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2013 tentang pengolahan pertambangan, mineral dan batu bara, Selasa (22/05/2018).

Dalam laporan tersebut yang disampaikan Anggota DPRD Komisi III, Jonaidi, terhadap Raperda tentang perubahan atas perda nomor 5 tahun 2013,  Raperda tersebut membutuhkan kajian yang lebih mendalam dan melibatkan banyak stake holder dan luasnya materi bahasan. Serta, Raperda ini juga membutuhkan sinkronisasi dengan Perda lainnya, termasuk dengan Raperda RT/RW yang saat ini juga sedang dalam proses pembahasan.

“Berdasarkan laporan hasil pembahasan komisi III terhadap Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2013 tentang pengelolaan pertambangan, mineral dan batu bara, maka dapat disimpulkan bahwa komisi III masih memerlukan perpanjangan waktu untuk pembahasan yang lebih mendalam dengan pihak eksekutif, sampai waktu yang tidak bisa ditentukan, ” ujar pemimpin rapat, H. Edison Simbolon.

Selanjutnya, paripurna dilanjutkan dengan laporan hasil pembahasan komisi II. Dalam laporan komisi II yang disampaikan Mulyadi Usman, bahwa Raperda tentang pembangunan industri bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Dijelaskan Edison Simbolon, dari laporan hasil pembahasan komisi Il atas Raperda tentang rencana pembangunan industri dapat disimpulkan bahwa Raperda tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu dalam rapat paripurna ke-5.

“InsyaAllah paripurna ke 5 akan dilaksanakan pada Selasa mendatang, tanggal 5 Juni 2018,” ungkapnya.

Data terhimpun, rapat paripurna tersebut dihadiri sebanyak 26 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah diwakili Asisten II Pemprov Bengkulu, Yuliswani, unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, para kepala OPD Pemprov Bengkulu, serta tamu undangan lainnya.(adv)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.