Penandatanganan NPHD, Pilkada Serentak di Provinsi Bengkulu Segera Dimulai

0
BENGKULU,terupdate.id- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Bengkulu segera dimulai. Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu.
NPHD tersebut ditandatangani Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra serta Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap, di ruang Rapat Lantai III kantor Gubernur Bengkulu, Senin (14/10/2019).
Hadir dalam kesempatan itu, unsur Forkompinda Provinsi Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu, Instansi Vertikal serta beberapa Kepala OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra usai melaksanakan Penadatanganan NPHD, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Bengkulu dan TPAD Provinsi Bengkulu yang telah memberikan dukungan kepada penyelenggara Pemilu, sehingga NPHD tersebut dapat ditandatangani dan diselesaikan tepat waktu.
“Dengan telah ditandatanganinya NPHD ini, maka tahapan Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu segera dimulai,” kata Irwan Saputra.
Dana Hibah Daerah untuk Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu ini sebesar Rp 110 Miliar, yang akan digunakan untuk tahapan- tahapan Pemilihan Kepala Daerah serta honor Penyelenggara Pemilu.
Irwan Saputra menegaskan, pihaknya akan mempergunakan dan mempertanggungjawabkan Dana Hibah Daerah tersebut dengan sebaik-baiknya dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu Tahun 2020 nanti.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap mengucapkan rasa syukur serta menghaturkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini Gubernur Bengkulu beserta jajarannya, yang telah terbuka dan serius mendukung proses penyelesaian penyerahan Dana Hibah Daerah kepada Penyelenggara Pemilu sehingga sesaui dengan batas tenggat waktu yang diberikan oleh Kemendagri RI.
“Bawaslu, sesuai dengan tupoksinya berkomitmen akan melakukan pengawasan terhadap uang rakyat ini dan akan melakukan pengelolaan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya,” tegas Parsadaaan.
Gubernur Bengkulu  Rohidin Mersyah mengatakan, penyelanggaran Pilkada serentak ini merupakan tanggungjawab kita bersama untuk menyukseskannya.
Gubernur Rohidin berkeyakinan kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu dapat mempertanggungjawabkan dana hibah tersebut serta berharap dapat menyelenggarakan Pilkada serentak ini secara demokratis.
Menurut Gubernur Rohidin, diperkirakan anggaran untuk Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu ini berkisar Rp 200 miliar, yang dengan dana sebesar itu diharapkan dapat mecetak seorang pemimpin yang memiliki ketauladanan dan leadership untuk membangun Provinsi Bengkulu untuk lima tahun akan datang.
“Maka harapan kita dan saya berdoa betul Pilkada 2020 nanti akan menghasilkan Bupati di delapan kabupaten dan Gubernur Bengkulu yang bukan keterwakilan, tapi pemimpin yang memiliki ketauladanan dan leadership,” tegas Gubernur Rohidin.
Dalam konteks pemerintahan, sebagai Gubernur Bengkulu, dirinya berharap agar KPU dan Bawaslu untuk dapat lebih gesit dan bersemangat lagi dalam menyelenggarakan Pemilu. Karena, menurut Gubernur Rohidin, semua kebutuhan penyelenggara Pemilu Provinsi Bengkulu telah terpenuhi.
“Semua mata akan melihat, bahwa ini adalah agenda daerah dalam lingkup agenda nasional,” pungkasnya.(rls)


Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.