Peras Pemborong, 2 Warga Benteng Ditangkap Polisi

0

BENGKULU TENGAH, newsikal. com – Kapolres Bengkulu Tengah ( Benteng ) Polda Bengkulu AKBP Ary Baroto S.IK., M.H., didampingi Kasat Reskrim Iman Falucky S.Trk., S.Ik., hari ini ( 13/01/21) menggelar press conference pengungkapan dan penangkapan 2 orang tersangka kasus pemerasan dan pengancaman berinisial HI dan PR warga Kabupaten Benteng.

Kapolres Benteng mengungkapkan, pengungkapan dan penangkapan terhadap 2 tersangka berdasarkan LP/B- 04 / I / 2021 / Bengkulu / Resor Bengkulu Tengah / Polsek Taba Penanjung, tanggal 05 Januari 2021 yang di laporkan oleh Korban Sopiansori warga Kabupaten Benteng.

”Modus yang di gunakan oleh kedua tersangka yakni dengan mengancam dan meminta uang kepada Pelapor dengan mengatasnamakan KAJARI dan KAJATI,” ungkap Kapolres Benteng.

Di jelaskan oleh Kapolres Benteng, pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh kedua tersangka berawal Selasa tanggal 05 Januari 2021 sekira pukul 12.00 wib di kntor desa Taba Teret kec. Taba Penanjung Kabupaten Benteng, korban di datangi 2(dua) orang lelaki yang bernama HI dan PR.

Kemudian korban di minta uang dan Jika tidak pelaku akan melaporkan seluruh pekerjaan pembangunan desa ke Kajari.

Bingung dengan yang disampaikan kedua tersangka tersebut korban bertanya ke perkara apa yang akan di laporkan ke Kajari.

Namun pelaku tidak bisa memberikan apa yang korban tanyakan. dan korban menyerahkan uang sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) kepada pelaku dikarenakan pelaku sebelumnya sempat mengaku bahwa uang yang korban serahkan tersebut untuk Kejati agar perkara yang dilaporkan tidak di naikkan ke Kajati.

Adapun uang yang diminta oleh pelaku sebesar Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) namun korban tidak memiliki uang sebanyak itu.

”Kedua tersangka ditangkap kemarin Senin, (11/01/21),” jelas Kapolres Benteng.

Adapun barang bukti yang berhasil di sita dari tangan kedua tersangka diantaranya Uang tunai senilai Rp. 5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah).

”Kedua tersangka berikut barang bukti telah kami amankan guna dilakukan proses penyidikan,” Pungkasnya. (red)

 



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.