Perihal PT. BMQ, Kubu Nurul Berikan Somasi ke ESDM

0

BENGKULU TENGAH, terupdate.id – Menanggapi informasi telah dilakuakanya proses izin Kepala Teknik Tambang (KTT), oleh Dinas Esnergi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi terhadap PT. Bengkulu Mega Quantum (BMQ) versi DN.

Branc Manager PT. Bara Mega Quantum (BMQ) versi Nurul Awaliya, yakni Eka Nurdianty mengaku telah memberikan somasi kepada pihak Dinas ESDM untuk tidak mengeluarkan izin KTT yang sudah diajukan oleh pihak kedua.

“Kami sudah mengajukan KTT ke Dinas ESDM Provinsi, tertanggal 12 Maret lalu. Sembari menunggu hasil yang sudah di ajuhkan, kami malah menerima informasi bahwa pihak ESDM juga memproses KTT yang diajukan oleh pihak DN. Mengetahui hal itulah kami melakukan somasi agar pihak ESDM tidak memproses ajuan yang dilakukan oleh kubu dua,” ungkap Eka, Jumat (22/03/2019).

Eka mengingatkan, jika menyimak kembali kebelakang, sudah jelas pemengang saham PT. BMQ secara sah, sudah ditegaskan dalam putusan jatuh kepada pihak Ibu Nurul Awaliya, selaku Direktur PT. Bara Mega Quantum, bukan PT. Bengkulu Mega Quantum.

“Dalam putusan sudah dipertegas, bahwa pemegang saham yang sah BMQ itu Ibu Nurul Awaliyah, bukan pihak lain,” cetus Eka.

Disampaikan Eka, perihal masalah yang terjadi saat ini, pihaknya juga sudah menyampaikan hal tersebut kepada DPRD Provinsi dengan harapan, masalah yang terjadi dapat diselsaikan dengan sebaik mungkin, hingga tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

“Kami sudah bekoordinasi dengan DPRD Provinsi Bengkulu. Yang jelas dalam hal ini kami hanya ingin menuntut apa yang sudah menjadi hak kami,” tegasnya.

“Pastinya pihak dewan sendiri nantinya akan menindaklanjuti dan melakukan pengecekan terkait kebenaran yang terjadi. Jika disitu nanti memang ada dugaan pelanggaran hukum oleh suatu instansi, maka dewan bakal mengambil tindakan sebagaimana yang sudah ditentukan,” pungkasnya. (ben)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.