Pertaruhkan Keselamatan Pasien, RSMY Tak Gubris Perawat yang Miliki STR Kadaluarsa

0

BENGKULU, Terupdate.id – Rencana penarikan perawat yang miliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) kadaluarsa diurungkan oleh manageman Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu. Informasi terakhir, saat ini perawat yang belum mengurus STR dan SIPP tersebut masih ditempatkan di pasyankes.

Saat dikonfirmasi Ketua Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) Provinsi Bengkulu Fauzan Adriansah, dirinya mengatakan RSMY mempertaruhkan keamanan dan keselamatan pasien. Ia juga tidak tahu apa yang dipikirkan managemen rumah sakit.

“Berulang kali kami katakan, PPNI ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya terkait ini, kami ingin menertibkan perawat yang kami anggap nakal dalam administratif,” ujarnya.

Seharusnya managemen RSMY taat dengan aturan apalagi ini tertulis di Undang-Undang yakni UU Keperawatan nomor 38 tahun 2014.

“Sudah jelas jika ini dikangkangi oleh RSMY maka tidak hanya perawat tapi juga managemen RSMY mendapatkan sanksi pidana,” ungkapnya.

Maka sekali lagi ia sampaikan, RSMY harus segera menindaklanjuti hal ini. Karena ini untuk Bengkulu sehat dan maju.

“Jika managemen RSMY ingin Bengkulu sehat dan maju hal ini harus segera ditindaklanjuti. Jangan ‘Omong Doang’ dan Jangan malah mengangkangi Undang-Undang,” cetusnya.

Disampaikannya juga, DPW PPNI Provinsi Bengkulu telah mengirimkan surat ke DPD seluruh daerah. Surat itu berisikan tugas menertibkan perawat yang dianggap nakal secara administratif ini.

“Jadi tidak hanya di RSMY saja, tapi seluruh pasyankes di Provinsi Bengkulu yang menggunakan tenaga kesehatan perawat. Ini kami lakukan untuk keselamatan perawat dan pasien di rumah sakit,” pungkasnya.

Fauzan menutur, ini sebagai bentuk pelayanan terbaik PPNI untuk masyarakat, bahwasanya perawat harus memiliki STR dalam memberikan pelayanan keperawatan.(fer)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.