PHR Sorot 10 OPD Penerima Dana Covid-19

0

BENGKULU, terupdate.id – Panglima Hukum Rakyat (PHR) Provinsi Bengkulu telah melayangkan surat permohonan informasi kepada OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu penerima dana Covid 19, melalui rencana penggunaan dana relokasi anggaran tahun 2020 dalam penangan Covid 19.

Muhammad Iqbal S,sos, MH, selaku Ketua PHR Provinsi Bengkulu mempertanyakan terkait realisasi anggaran tersebut. Agar semuanya transparan di muka publik.

Dirinya menyebutkan, surat permohonan informasi yang dilayangkan pihaknya terkait realisasi anggaran tersebut berdasarkan UUD No 14 tahun 2008 Pasal 17, tidak termasuk di huruf A yakni merupakan yang tidak termasuk informasi di kecualikan.

“Yang kami minta bukan informasi publik yang apabila dibuka dan dapat menghambat proses penegakan hukum dan menghambat proses penyelidikan ataupun suatu tindakan pidana. Jadi OPD terkait tidak ada alasan untuk menutupi informasi tersebut,” ucapnya.(red/kay)

Berikut beberapa informasi yang diinginkan PHR di masing-masing OPD melalui dana Belanja Tak Terduga (BTT) ;

1. Dinas Kesehatan : pengadaan obat dan perbekalan kesehatan

2. Rs Harapan Doa : pengadaan obat dan perbekalaan

3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu:
A. Pembangunan rumah sakit lapangan penanganan Covid-19 Ex Terminal Betungan
B. Pembangunan Rumah sakit sementara di Balai Adat
C. Pemiliharaan/rehab drainase rumah sakit siap siaga penanganan darurat Covid-19

4. Dinas Sosial : penanganan terhadap masyrakat terdampak wabah covid 19

5. Dinas Perhubungan : operasional dalam penangan darurat Covid 19

6. Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian : Penyedian Informasi dan Publikasi gugus tugas Covid 19

7. Dinas Pangan dan Pertanian : pengadaan benih, bibit tanaman dan pembuatan rumah bibit tanaman

8. Sekertaris bagian kesra : bantuan untuk tokoh masyrakat dan agama

9. Badan kesatuan Bangsa :
A. Fasilitas tim advokasi relaksasi kredit UMKM di perbankan dan non perbankan terdampak pandemi Covid 19
B. Fasilitas FORKOMPIMDA

10. BPBD : operasional dalam penanganan darurat Covid 19

Anggaran tersebut sudah disahkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu.



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.