Polsek Kaur Utara Serah Terima Burung Kuau Raja jantan ke BKSDA

0

KAUR, terupdate.id – Jajaran Polsek Kaur Utara (KU) Polres Kaur Polda Bengkulu, berhasil mengamankan dan menyerahkan satu ekor burung Kuau Raja jantan ke BKSDA resort Manna Bengkulu Selatan, Kemarin Kamis, (10/12/20).

Dimana hewan yang dilindungi itu diserahkan warga Kecamatan Padang Guci Hulu (Pagulu) ke Polsek lantaran terperangkap jerat yang dipasang warga setempat.

“Ya kita hari ini (kemarin) mengamankan burung yang dilindungi. Burung itu diserahkan warga karena terjerat dan dan kini burung elang itu kita serahkan ke BKSDA untuk dikarantina,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Kaur Utara yang baru, Ipda Guslin Saswondo.

Dikatakan Kapolsek, burung Kuau Raja jantan dengan warna abu-abu itu diserahkan warga ke Polsek sekitar pukul 10.00 WIB. Menurut Kapolsek pemilik burung itu saat menyerahkan ke Polsek sempat ketakutan, sebab ia mengetahui jika burung yang dilindung.

Setelah menerima burung tersebut anggota Polsek KU Utara langsung menghubungi pihak BKSD Manna dan menyerahkan burung tersebut untuk karantina.

“Burung itu didapat dari menjerat dan bukan hasil hasil peliharaan. Untuk pemilik burung itu tidak kita proses karena waktu dia (pemilik) menyerahkan burung itu ke kita ia langsung lari karena takut kita proses,” jelas Kapolsek. (red)

 

 



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.