Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ke-III Tahun 2020

0

BENGKULU, terupdate.id – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penutupan Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2020 serta Pengesahan Risalah Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2020, di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (30/12).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri ini dihadiri Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mewakili Gubernur Bengkulu.

Dalam keterangannya, pimpinan rapat Ihsan Fajri menyampaikan bahwa berdasarkan jadwal masa persidangan ke III tahun sidang 2020, hari ini (Rabu, 30/12) merupakan hari terakhir masa persidangan ke III tahun sidang 2020.

Sedangkan materi sidang yang belum diselesaikan, jelas Ihsan, akan tetap dilanjutkan pada masa persidangan berikutnya.

“Alhamdulilah materi kegiatan masa persidangan ke III tahun sidang 2020 yang telah dijadwalkan telah dapat dilaksanakan,” sampai Ihsan Fajri yang juga menjabat Ketua Dewan Provinsi.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh anggota dewan juga telah menyetujui risalah rapat masa persidangan ke II tahun sidang 2020 disahkan menjadi risalah rapat. Dimana, jelas pimpinan rapat, pada tanggal 31 Agustus 2020 telah ditutup masa persidangan ke II tahun sidang 2020.

“Semua kegiatan pada masa persidangan ke II tersebut telah dihimpun dalam buku risalah rapat dan sudah disampaikan kepada seluruh anggota dewan,” sebut Ihsan Fajri, sebelum menutup Rapat Paripurna ke 17 Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2020 tersebut. (red)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.