Sekjen MOI: Ketum MOI Tidak Panik, Tapi Beliau Paham Berorganisasi

0

JAKARTA, terupdate.id – Sekretaris Jendral Media Online Indonesia (MOI) HM. Jusuf Rizal meradang, Ia membantah statemen salah satu pengurus DPP MOI, Marlon Brando dan pihak lain yang menyebutkan Rudi Sembiring panik, sehingga mengeluarkan delapan maklumat tentang MOI. Delapan maklumat itu terkait adanya gerakan sekelompok orang yang mau menyelenggarakan Munaslub tanpa alasan yang jelas.

Ia mengatakan, justru yang bicara seperti itu tidak paham konstitusi organisasi. Bahkan sebetulnya Ketum MOI Rudi Sembiring Meliala yang menunjukan sikap paham berorganisasi, karena Munaslub telah diatur dalam AD/ART MOI.

Jusuf Rizal juga menyebutkan bahwa Ketum MOI, Rudi Sembiring Meliala santai saja menyikapi persoalan tersebut.

“Jika ada orang yang mengatakan Ketum MOI, Rudi Sembiring panik mau dimunaslubkan, berarti orang itu tidak paham berorganisasi dan tidak mengerti konstitusi organisasi. Sebab tidak mudah menyelenggarakan Munaslub, karena arus didasari pijakan yang mendasar dan kuat,” tegas Jusuf Rizal, yang juga Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) kepada awak media (13/11/2020).

Pria berdarah Madura-Batak dan aktivis Pekerja/Buruh itu mengakui, pelaksanaan Munaslub itu adalah hal biasa dalam sebuah organisasi. Namun harus ada mekanisme dan substansi mendasar sebagai landasan untuk dapat melakukannya.

Di organisasi MOI, jelas Jusuf Rizal, Dewan Pendiri bisa mengusulkan bilamana memenuhi substansi seperti organisasi tidak jalan atau dalam keadaan genting. Itu pun harus melalui mekanisme yang konstitusional, dilaksanakan oleh DPP MOI dan atas permintaan 2/3 Dewan Pimpinan Wilayah yang sah.

“Jadi jika tidak memenuhi sebagaimana konstitusi organisasi, kenapa pula harus panik. Yang justru panik adalah pihak-pihak yang mencoba mengancam, tapi ancaman yang tidak berdasar, tidak perlu ditakuti. Itu ibarat macan ompong,” tambah Jusuf Rizal.

Sementara dari sisi hukum juga bisa disikapi, jika dilaksanakan Munaslub atas dasar yang tidak bisa dibuktikan berdasarkan fakta dan data, itu bisa masuk dalam ranah penyebaran informasi bohong. Tentu ada perbandingan antara kepengurusan lama dan baru.

“Saya bukan mau mengatakan bahwa saya sudah pandai berorganisasi, tapi dalam konteks MOI, kita bisa sikapi berdasarkan konstitusi organisasi dan hukum. Karena itu saya tidak melihat Ketum MOI panik, tapi justru memberikan pelajaran agar hati-hati bertindak, sebab setiap tindakan memiliki konsekuensi,” papar Jusuf Rizal, yang juga menjabat Ketua Umum  Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) ini.(red)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.