Sikapi Perubahan Regulasi Tata Kelola Pengajian, Pemkab BU Gelar Rapat Terbatas

0

BENGKULU UTARA, terupdate.id  –  Bupati Bengkulu Utara Ir.H Mian bersama Tim Anggaran pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melakukan rapat  terbatas dikantor Pemda BU, Senin (4/1/2021).

Dalam Rantas tersebut untuk menyikapi proses perubahan regulasi dalam tata kelola Penggajian Tahun 2021 per/Januari dengan menggunakan Program SIPD (Sistem Informasi Penggelolaan Daerah) dalam Penggajian di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Yang dimana dalam Pemberian Gaji melalui SIPD ini harus menyesuaikan dengan Bank pembayar Gaji dan pusat, sampai saat ini di Provinsi Bengkulu belum bisa menyelaraskan dengan pusat. Progres penerapan SIPD Ini masih belum berjalan diseluruh Indonesia dan bukan hanya terkendala di Provinsi Bengkulu saja,” sampai Bupati Mian.

Sebagai kepala Daerah Bupati Bengkulu Utara  Ir. H. Mian mengatakan melalui Sekretaris Daerah kita melakukan Koordinasi Ke Provinsi hari ini, agar bisa secepatnya Hak dan Gaji para ASN ini dapat segera dibayarkan dan tidak terlambat dan dimana Progres ini masih terus berjalan. (red)

 



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.