Sosialisasi dan Bimtek Dinas Kominfo Berjalan Khidmat

0

BENGKULU TENGAH,terupdate.id – Melanjuti peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri), nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) di aula Basurek, Hotel Santika, Kelurahan Sawa Lebar Kota Bengkulu, Kamis (08/11/2018).

Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Tengah H. Budiman Efdy menjelaskan, bahwa transparansi dan keterbukaan informasi merupakan hak setiap orang. Termasuk informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Menindaklanjuti hal itu, Dinas Kominfo Bengkulu Tengah berencana agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa memiliki pejabat PPID. Sebab Pejabat PPID inilah yang nantinya bertugas akan bertugas menghimpun bahkan merangkum seluruh informasi serta kegiatan di masing-masing OPD nantinya.

“Seharusnya setiap OPD mesti memiliki corong informasi. Maka dari itu untuk tahun 2019 nanti semua OPD sudah memiliki pejabat PPID,” ujar Budi.

Idealnya, kata Budiman, penyampaian informasi semestinya dilakukan oleh Dinas Kominfo sebagai PPID utama. Sebab itulah, pihaknya sedang merancang aplikasi yang bisa menfasilitasi penyampaian informasi dari OPD ke Dinas Kominfo.

“Kalaupun ada yang menginginkan informasi secara langsung di OPD teknis, hal itu bisa bisa saja. Namun, PPID di OPD terlebih dahulu harus menyampaikan informasi yang sudah diberikan ke Dinas Kominfo,” jelas Budi.

Sementara itu, Kabid Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Kemendagri RI, Dr Handayani mengatakan terkait hal ini setiap Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang diinginkan tanpa adanya permintaan terlebih dahulu.

“Informasi itu merupakan hal yang penting. Masyarakat berhak tahu tentang  informasi. Jadi kita sebagai wadah informasi harus memberikan informasi tanpa harus diminta,” tegas Handayani.

“Oleh karena itu siapkan semua informasi di bidang masing-masing agar bisa disampaikan ketika ada yang menginginkannya. Semua harus terbuka, termasuk tentang pengelolaan keuangan,” tegasnya.

Adapun selain Kabid Kemendagri RI dan Wakil Bupati Benteng Septi Peryadi STP, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh tamu penting lainya, yakni Perwira Penghubung (Pabung) Benteng, Ketua PN Bengkulu Utara (BU), Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) BU, Kasdim 0407 Kota Bengkulu serta Kepala OPD dan FKPD lingkungan Pemda Benteng, bahkan kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati tersebut berjalan baik lancar dan juga Khidmat. (adv)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.