Surati RSUD, PHR Minta Transparansi Penggunaan Anggaran Covid-19

0

BENGKULU, terupdate.id – Guna meminta transparansi terkait penggunaan dana penanganan pasien Covid-19 di provinsi Bengkulu, Panglima Hukum Rakyat ( PHR) Provinsi Bengkulu sampaikan surat permintaan tentang penggunaan dana tersebut.

Menurut Ketua Umum PHR Provinsi Bengkulu Muhammad Iqbal, bahwasanya tujuan mereka menyurati RSUD M. Yunus tersebut supaya guna menghindari adanya penyimpangan penggunaan anggara Covid-19.

“Tujuan kita menyurati RSUD ialah supaya publik tahu kegunaan anggaran yang saya rasa cukup fantastis dalam penanganan Pandemi Covid-19,”ujar kandidat Magister Hukum Tatanegara yang akrab disapa Dang Iq kepada terupdate.id. Selasa (14/07/2020)

Ia juga mengatakan bahwa mereka tidak meminta pihak RSUD untuk memberikan data pasien melainkan penggunaan dana yang digunakan gunakan menangani pasien-pasien lah yang ia mereka ketahui.

“Kita cuma minta pihak RSUD memberikan informasi terkait penggunaan anggaran negara terkait perawatan pasien, alat pelindung diri serta Rapid Test Covid-19,”tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa permintaan mereka tersebut demi adanya transparansi dalam penggunaan anggaran negara. (D12)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.