Tangkapan Besar, 40 Kilogram Ganja Dari Aceh Diamankan Polda Bengkulu

0

BENGKULU, terupdate.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali berhasil melakukan tangkapan besar narkoba jenis ganja bentuk jadi.

Dalam tangkapan ini, Polda berhasil mengamankan satu orang tersangka inisial IP (32) dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat lebih kurang 40 Kg (empat puluh kilogram). Narkoba jenis ganja ini jika dinilai kemungkinan dihargai Rp 120.000.000.

Disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, parahnya, pengendali pergerakan narkoba jenis ganja yang didatangkan dari Aceh ini merupakan resedivis yang masih menjalani hukuman di Lapas.

“Inisial BW yang saat ini masih dimintai keterangan oleh penyedik,” tegasnya.

Pada release ini, Kabid Humas Polda Bengkulu didampingi Wadir Reserse Narkoba AKBP Pambudi, S.IK, di Gedung Dit Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kamis (23/01/2020) bersama awak media.(red/kay)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.