Tidak Tanggung-Tanggung, Komisi III Sidak ke 4 Perusahaan Tambang dan Perkebunan

0

BENGKULU TENGAH, terUpdate – Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu yang dipimpin oleh Sumardi, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Perusahan Tambang dan perkebunan yang ada di Bengkulu Tengah. Sidak tersebut merupakan tindaklanjut atas pengaduan masyarakat terkait limbah.

Adapun keempat Perusahaan yang disidak oleh Ketua Komisi III yakni, PT. Agra Sawitindo, PT. Palma Sejati, PT. Bio Nusantara Teknologi dan PT. Sawit Mulya.

Sumardi mengungkapkan bahwa sidak tersebut guna meninjau mutu lingkungan, baik itu yang mengakibatkan tercemarnya lingkungan akibat limbah cair dan limbah polusi udara serta limbah berbahaya lainnya.

“Iya kami dari Komisi III melakukan sidak terkait limbah dari keempat perusahaan. Hal ini juga sebagai tindaklanjut dari aduan masyarakat sekitar,” kata Sumardi, Jumat (04/03/2022).

Tak hanya itu, Sumardi juga mengecek terkait pembayaran pajak air Permukaan (PAP).

“Dari keempat perusahaan itu mereka memperkerjakan tenaga lokal kurang lebih 75% tenaga kerja dari Bengkulu”, Ujarnya.

Kemudian, setelah pihaknya melihat berbagai dokumen dari keempat perusahaan, Sumardi mengemukakan bahwa semuanya berjalan lancar dan telah sesuai regulasi yang ada.

“Ikuti rekomendasi yang sudah dicatat di Dinas Lingkungan Hidup. Sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tambah Sumardi.

Diketahui, minggu depan Komisi III juga akan melakukan kunjungan ke salah satu perusahaan yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah lainnya, tepatnya di Daerah Pulau Panggung. (prw)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.