Tinjau Lahan Kejari, Tim Perencanaan Kejagung dan Kabinet RI Sambangi Bengkulu Tengah

0

­

Bupati Bengkulu Tengah, Dr. H Ferry Ramli, SH, MH Saat Terima Kunjungan Tim Kejagung dan Tim Kabinet RI, Selasa (23/10/2018)

BENGKULU TENGAH,terupdate.id – Didampingi Kepala Bagian Ortala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Eko Siwi Iriani, SH dan Sekretaris Kabinet RI Bidang Aparatur Negara Hermawan Susanto, Wakil Kejakasaan Tinggi Bengkulu, Rorogo Zega, SH.MH, Selasa siang  (23/10/2018) melakukan peninjauan lokasi pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah (Benteng).

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai tuan rumah, melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) juga memberikan sedikit pemaparan mengenai Profil Kabupaten tersebut.

“Kita sangat bersyukur atas kedatangan tim Kejagung dan tim Kabinet RI. Dengan demikian kita bisa meminta pendapat mengenenai pembangunan apa saja yang dianggap kurang di Kabupaten ini,” ujar Bupati.

Sementara itu, dikonfirmasi oleh jurnalis newsikal dilapangan, Kepala Bagian Ortala Perencanaan Kejagung Eko Siwi Iriani menjelaskan, kunjungan yang pihaknya lakukan itu tidak lain dan tidak bukan untuk melakukan uji kelayakan atas lahan yang disediakan oleh Pemerintah.

“Jadi kedatangan kami kesini untuk melakukan studi kelayakan bersama tim sekretaris kabinet dalam mengumpulkan data, sekaligus melihat kondisi lapangan apakah layak tidaknya dibentuk kejaksaan negeri Bengkulu tengah,” ujar Eko.

Ia mnjelaskan, berdasarkan ketentuan dan peraturan yang ada, pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri tersebut harus melalui proses yang cukup panjang, mulai dari penentuan lokasih hingga kejelasan sertifikat lahan yang disediakan.

“Apabila bila data – datanya sudah terkumpul dan dinyatakan layak, nanti pimpinan kami kejaksaan agung akan sesegera mungkin mengusulkan kepada presiden untuk pembentukan satuan kerja Kejaksaan Negeri  Bengkulu Tengah,” imbuhnya.

“Jadi setelah keluarnya Kepres, barulah kemudian nanti dilanjutkan dengan pengajuan izin organisasinya dengan Kemenpan,” terangnya.

Sementara itu, terkait Kantor Sementara Kejaksaan pihaknya juga belum dapat memberikan kesimpulan secara pasti. Karena kata dia, untuk kantor sementara pihaknya berpedoman dengan kesiapan Pemerintah Benteng itu Sendiri.

“Itu tergantung mereka Pemkab Benteng, kalau mereka sudah menyiapkan otomatis kantor sementara bisa dapat digunakan, kalau mereka belum ya otomotas kita menunggu hingga mereka siap,” tandasnya.(adv)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.