UU Cipta Kerja, Perlu Disosialisasikan Kepada Semua Kalangan

0

BENGKULU, terupdate.id – Pemahaman terhadap Undang – Undang Cipta Kerja perlu terus disosialisasikan kepada semua kalangan. Tidak hanya buruh maupun mahasiswa saja.

Hal ini disampaikan Plt. Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah saat mengikuti Sosialisasi Undang- undang Cipta Kerja Tahun 2020 (Omnibus Law) oleh Kementerian Koordinator Perekonomian RI, Rabu (14/10) secara daring di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu.

Dijelaskan Plt. Gubernur Bengkulu bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menangkap secara garis besar isi undang – undang cipta karya. Di samping itu dengan diskusi bersama akan muncul analisis – analisis dari berbagai sudut pandang.

“Ini yang kita harapkan dari diskusi – diskusi dan sosialisasi seperti ini, pemahaman itu lebih utuh, lebih komprehensif, sehingga pemahaman bagi adik – adik mahasiswa, para buruh ternyata ini isi dari Undang – Undang Cipta Kerja, pro dan kontra itu pasti ada karena orang memandang dari sudut pandang yang berbeda,” jelas Plt. Gubernur Dedy Ermansyah.

Plt. Gubernur Dedy pun menjelaskan bahwa kalangan akademisi khususnya mahasiswa dapat menyuarakan analisisnya terhadap UU Cipta Kerja melalui universitas mereka masing – masing dan universitas dapat mengakomodir hal tersebut.

“Kami berharap kanalnya itu ada di universitas – universitas, kalau saya dan seluruh jajaran tentunya kan dianggap sebagai kanalnya pemerintah, maka dari itu kita berharap dari kanalnya adik – adik mahasiswa di universitas kita bisa menyuarakan juga ke pemerintah pusat,” tambah Plt. Gubernur Dedy.

Pada Sosialisasi Undang- undang Cipta Kerja Tahun 2020 (Omnibus Law) bergabung melalui virtual Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Perekonomian RI Elen Setiadi. Juga tampak hadir langsung Forkopimda Provinsi Bengkulu diantaranya dari DPD Provinsi Bengkulu, DPRD, Kapolda beserta unsur terkait. (rls)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.