Dewan Bentuk Pansus, Selidiki Pelanggaran Mutasi Pemkot

0

BENGKULU, terupdate.id – Untuk menyelidiki adanya pelanggaran yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu dalam menggelar mutasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu telah bentuk panitia khusus (Pansus), Senin (24/6/2019). Pansus akan mempelajari hal ini dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

Ketua DPRD Kota Bengkulu, Baidari Citra Dewi, menyatakan, seandainya pansus menemukan adannya pelanggarandalam melakukan mutasi, maka pihaknya akan meminta Pemkot untuk membatalkannya.

“Nanti kita dengar dulu apa yang disampaikan pansus. Jika terindikasi pelanggaran maka kami akan meminta Pemkot membatalkannya,” tegasnya.

Disampaikanya, bahwa pansus ini diisi oleh seluruh dewan komisi 2 DPRD Kota Bengkulu. Seluruh Pansus ini juga sudah bergerak dari beberapa waktu lalu.(adv)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.