Dikabarkan Mencemar Laut, Dewan Kota Sidak PLTU

0

BENGKULU, terupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bengkulu 2×100 MW, Rabu (27/11/2019). Sidak ini dilakukan untuk melihat proses pembuangan limbah PLTU yang dikabarkan mencemar laut.

Dalam sidak ini Komisi II DPRD Kota Bengkulu tidak mememukan tanda-tanda pencemaran.

“Secara kasat mata tidak ada. Tetapi nanti jika telah berfungsi 100 persen tentu akan ada perubahan di kadar air pembuangan ini. Kami akan minta DLH pantau secara berkala,” kata Waka I DPRD Kota Bengkulu Marliadi.

Ketua Komisi II Indra Sukma mengatakan, pihaknya akan mengambil sampel air buangan untuk diperiksa oleh DLH Kota Bengkulu.

“Kita akan mengambil sampel limbah yang berasal dari pembuangan ini. Kemudian kita serahkan pada DLH Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Jika pun terdapat pembuangan limbah lain yang mungkin sudah diolah kita pun juga akan tetap mengambilnya sebagai sampling,” ujarnya.

Sedangkan itu, HSE Engineer PT. Tenaga Listrik Bengkulu, Zulhelmi Burhan, Sebelumnya, menyampaikan, ada lima instalasi IPAL yang ada di PLTU Bengkulu 2×100 MW. Meliputi Wastewater Treatment Plant yang berfungsi mengolah air limbah dari Boiler, Demineralisasi dan aktifitas dari penggunaan bahan kimia dalam proses produksi, Kedua Coal Water Treatment Station yang berfungsi untuk mengolah air lindi lokasi stockpile batubara, Ketiga Ash Water Treatment Station yaitu instalasi untuk mengolah air limpasan lokasi penumpukan abu batubara.

Keempat Sewage Treatment Plant yaitu instalasi unutk mengolah limbah yang dihasilkan dari kegiatan domestik (kamar mandi, toilet, pencucian lantai kerja, wastafel, dll red). Lalu kelima adalah Oily Water Treatment Plant, yakni instalasi untuk mengolah air yang tercampur dengan minyak selama proses produksi.

“Air keluaran hasil pengolahan IPAL tersebut digunakan sebagai reuse water untuk menyiram tumpukan batubara, abu batubara dan jalan. Adapun air pendingin yang dibuang ke laut adalah air laut yang sudah melewati proses pendinginan di Siphon Well dan memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan” ucapnya. (adv)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.