Diskominfotik Provinsi Bengkulu Dorong Kepropesionalan Jurnalis dengan Bimtek

0

BENGKULU, terupdate.id – Sebagai Wujud Kepedulian serta kemitraan dengan Media Massa, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu menggelar seminar “Menuju Jurnalis Unggul” serta Bimtek Peningkatan Kompetensi Wartawan Provinsi Bengkulu, di Hotel kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Selasa (26/11/2019).

Dalam kegiatan tersebut, juga digelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan oleh PWI Provinsi Bengkulu. Dalam hal ini, Gubernur Bengkulu yang diwakili Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu Jaduliwan, SE membuka secara resmi UKW tersebut.

Hadir di kesempatan itu, Ketua PWI Provinsi Bengkulu Zacky Antoni serta Narasumber dari PWI Pusat, Marah Sakti Siregar.

Dalam amanatnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, seminar serta Bimtek bagi wartawan ini sangatlah baik, sebagai upaya bersama untuk memberikan penyegaran dan pemahaman bagi jurnalis dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya mencari, menulis dan mempublikasikan berita.

Saat ini, kata Jaduliwan, industri media sangat berkembang pesat, baik media cetak, online maupun elektronik. Kesemua media itu sangat membutuhkan jurnalis yang berkualitas dan berkompeten sehingga media-media tersebut dapat menyajikan berita yang cerdas dan berkualitas.

“Untuk menjadi jurnalis yang berkualitas, maka seorang wartawan harus berlatih terlebih dahulu kemampuan jurnalistisnya,” katanya.

Setiap wartawan, lanjut Jaduliwan, harus profesional dan memiliki kompetensi, produk jurnalistik yang akurat, tidak provokatif dan tidak berbohong.

“Dengan kompetensi yang dimiliki wartawan, publik akan mendapatkan informasi yang akurat, bertanggungjawab dan berguna bagi masyarakat. Seorang wartawan yang berkompetensi dipastikan akan mengimplementasikan kode etik jurnalistik dan regulasi terkait dalam pers pada karya-karya jurnalistiknya,” tegas Jaduliwan.

Ketua PWI Provinsi Bengkulu Zacky Antoni menjelaskan, kegiatan Uji Kompetensi bagi wartawan ini merupakan impelementasi dari peraturan Dewan Pers Nomor 1 tahun 2010 tentang standar kompetensi wartawan.

Untuk itu perlu dilaksanakan UKW ini karena setiap profesi itu ada patokan bakunya atau standarnya. Setiap kompetensi itu ada tingkatannya, Muda, Madya dan Utama.

“Kompetensi itu menyangkut tiga hal, skill atau keahlian, knowledge atau pengetahuan serta wareness atau kesadaran,” sebut Zacky.

Tujuan UKW itu sendiri, jelasnya, untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan, sebagai acuan bahan evaluasi kinerja kewartawanan dan menegakan kemerdekaan pers.

“Kemudian untuk menjaga harkat dan martabat wartawan itu sendiri,” cetusnya.

Uji komptensi bagi jurnalis ini berlangsung selama tiga hari, diikuti 30 orang jurnalis yang terbagi dalam tiga kelompok, tingkat Muda sebanyak 24 orang, tingkat Madya 3 orang serta pada tingkat Utama diikuti 3 orang.(red)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.