DPRD BU Akan Ajukan Raperda Inisiatif Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

0

BENGKULU UTARA, TerUpdate.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif bantuan hukum masyarakat miskin. Hal itu disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara, Tommy Sitompul.

Dikatakannya, pihaknya sudah menyusun naskah akademik Raperda bantuan hukum masyarakat miskin dengan Universitas Bengkulu (UNIB).

“Raperda ini akan menjadi sebuah jaminan kesetaraan bagi setiap orang di mata hukum, terutama bagi orang yang tidak mampu,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan ada beberapa masukan dari tim penyusun dari UNIB terkait data orang miskin yang harus bersumber dari satu data. Dan terkait operasional yang harus ditanggung Pemerintah Kabupaten.

“Nanti DPRD akan mengambil data orang miskinnya dari dinsos sesuai dengan peraturan Kemensos dan disesuaikan dengan DTKS,” jelasnya.

Lanjutnya, sebelum Raperda ini dibahas di DPRD, pihaknya akan melakukan uji publik terlebih dahulu dengan tokoh masyarakat, LSM.

“Hal ini kita lakukan untuk mendapatkan masukan agar Raperda ini nantinya benar-benar untuk masyarakat miskin,” pungkasnya. (Adv)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.