Hindari Pengulangan Tindak Pidana Penganiayaan, Tersangka SB Ditahan Kejari Bengkulu

0

BENGKULU, newsikal.com – Pelaku penganiaya terhadap CY saat ini sudah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu. Hal itu disampaikan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bengkulu Denny Aggustian, Kamis (18/1/2024).

Dijelaskannya, kemarin sudah dilakukan pelimpahan dari penyidik Polisi kepada penyidik Kejari. Lalu, setelah diamankan tersangka saat ini sudah dititipkan di Rutan Malabero Bengkulu.

Ia juga menyebut, pihak keluarga tersangka juga mengajukan penangguhan penahanan, namun berdasarkan hasil telaah yang dilakukan, Kejari Bengkulu menolak permohonan tersebut.

“Karena belum ada perdamaian, kita takut nantinya ada pengulangan tindak pidana dan penghilangan alat bukti. Dasar itu yang menjadi pertimbangan untuk melakukan penahanan,” ucapnya.

Terpisah, kuasa hukum korban Sugiarto SH, MH mengapresiasi langkah yang telah diambil penyidik Kejari untuk melakukan penahan tersangka.

“Kami sangat mengapresiasi langkah baik yang diambil Kejari Bengkulu. Kami tetap akan mengawal kejaksaan hingga perkara ini hingga dilimpahkan ke pengadilan negeri,” ungkapnya.

Sugiarto juga menegaskan bahwa pihaknya siap membantu penyidik kejaksaan jika ada hal-hal yang diperlukan untuk penguatan alat bukti.

“Jika dibutuhkan penambahan alat bukti ataupun saksi, kami dari pelapor siap membantu penyidik kejaksaan,” pungkasnya.(red)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.